Kamis, 12 November 2009
goresan pena dari putra Luwu
Teman-teman semua adalah kawan seperjuanganku dalam lembaga. Saya yakin bahwa teman-teman adalah orang-orang yang dewasa dalam menjalin kerjasama. Aku tak bisa berbuat apa-apa tanpa kalian. Begitupula sebaliknya. Ukirlah namamu di goresan sejarah perjuangan dalam lembaga karena itu akan menjadi momen menggapai kebersamaan dalam merajut proyeksi di masa akan datang.
Selasa, 10 November 2009
NO Rencana Program Waktu Pelaksanaan Tujuan
I Bidang Penelitian dan Penalaran
1. Kemah ilmiah (Anak SMA dan sederajat)
2. Diskusi/artikel Ilmiah (wacana terkini dan berupa kajian-kajian)
3. Perpustakaan Mini (mengumpul 2 buku tiap anggota LKIM)
4. Seminar KTI dan PKM
II. Bidang Pendidikan dan Pelatihan
1. Up Greading (pengembangan organisasi)
2. Diklat Ilmiah (Pelatihan teknik penulisan, penelitian, dan presentasi karya ilmiah)
3. Workshop PKM (Seluruh PKM)
4. Pelatihan Artikel Ilmiah
III. Bidang Pengembangan Kreativitas
1. Jurnal Ilmiah
2. Pekan Ilmiah Remaja Se-Sulawesi Tingkat SMA
3. Taman Baca Ilmiah
4. Atribut LKIM-PENA
5. Blogger dan Komunitas LKIM - Selama kepengurusan dimulai saat penerimaan MABA
- Februari 2010
- Januari 2010
- November 2009
- Oktober/November 2009 - Untuk mengekspos hasil karya LKIM
- Mensosialisasikan LKIM-PENA
- Memperluas wawasan pengetahuan
- Mensosialisasikan LKIM-PENA ke publik
- Mempererat hubungan antara sesama anggota dan kalangan mahasiswa
data pengurus
1. Ariani Hasanuddin 085241607419 Mat
2. Akbar 081343902301 BIG
3. Sulkifli 081339658329 Mat
4. Sultan 081355955343 Mat
5. M. Aqram 081353389121 BI
6. Dian Pramana Putra 085242814611 Fisika
7. Ryan Juniardi 085825120345 BIG
8. A. Fadly Indrawijaya 085255661838 Akuntansi
9. Ikrar Nusabhakti 04115470046 BI
10. Nurhidayah 085299363586 BIG
11. Rismawati 085242005698 Mat
12. Saripa 085242508199 BIG
13. Ulfiah BIG
14. Wahyuniawati 085255679887 BIG
15. Ummul Mu’mini 085255283294 BIG
16. Fatimah 085255838433 Mat
17. Karmila 085242108135 Mat
18. Radiya Mat
19. Titin 085242961772 Mat
20. Jumrah 085299221539 Mat
21. Nasmah 081218993201 Mat
22. A. Sri Wahyuni 081242271032 BIG
23. Isna 085299177328 BIG
Sabtu, 07 November 2009
Prestasi
Berbagai macam prestasi yang telah digapai sebagai sumber kompetitif bagi universitas lain sehingga mengharumkan nama universitas muhammadiyah Makassar diantaranya adalah sebagai berikut :
Pada Tahun 2007
1. Juara I dan III KTM Bid. Pendidikan tingkat kopertis tahun 2007
2. Peserta pelayanan kebangsaan tahun 2007
3. Mendapat dana PKM sebanyak 12.000.000,- dari DIKTI tahun 2007
4. Finalis LKTM (Lomba Karya Tulis Mahasiswa) tingkat wilayah D diUniversitas Cendrawasih Papua tahun 2007
5. finalis LKTM (Lomba Karya Tulis Mahasiswa) lingkungan Hidup tahun 2007
Pada tahun 2008
1. Juara III LKTM(Lomba Karya Tulis Mahasiswa) Se-Indonesia Timur.
2. Juara I dan II LKTM Bidang IPA tahun 2008 tingkat Kopertis tahhun 2008
3. Juara I dan III LKTM Bidang Pendidikan Tingkat Kopertis tahun 2008
4. Juara I dan III LKTM Bidang IPS Tingkat Kopertis tahun 2008
5. Mendapat dana PKMI dari DIKTI sebanyak Rp.6.000.000 (2 Judul) tahun 2008
6. Finalis LKTM bidang IPA Tingkat Wilayah D di Universitas Negai Manado tahun 2008
7. Finalis LKTM Bidang IPS Tingkat Wilayah D di Universitas Haluoleo Kendari tahun 2008
8. Peserta PIMNAS Bidang IPS (Pekan Ilmiah Nasional) di Universitas Sultan Agung Semarang tahun 2008
Pada Tahun 2009
1. Juara I LKTM (Lomba Karya Tulis Ilmiah) tingkat Indonesia Timur tahun 2009
2 Juara I dan III LKTM Bidang Pendidikan tingkat Kopertis tahun 2009
3. Juara I dan II LKTM Bidang IPS tingkat Kopertis tahun 2009
4. Juara I LKTM Bidang IPA tingkat Kopertis tahun 2009
5. Mendapat dana PKM (Program kreatifitas Mahasiswa) dari DIKTI Sebesar Rp.150.000.000 (29 Judul) pada tahun 2009
6. Mendapat dan PKMAI (PKM Artikel Ilmiah) dari DIKTI Sebesar Rp.18.000.000 (6 Judul) tahun 2009
7. Mendapat dana Hibah Kewirausahaan tingkat Kopertis Sebesar Rp.25.000.000,- tahun 2009
8. Finalis PIMNAS XXII (Pekan Ilmiah Nasional) Bidang PKMM dan PKMK di Universitas Brawijaya Malang tahun 2009.
Prestasi yang digapai bukan sekedar mengandalkan kecerdasan otak tapi bagaimana kita mencoba untuk melakukannya karena kreatif dan inovatif hanya bisa Nampak ketika kita bisa mengaplikasikannya dalam sebuah kegiatan. Jangan pernah berpikir untuk sempurna..tapi cobalah untuk memulai. jangan hanya berpikir tentang menulis, berbicara tentang menulis, atau cemas tentang apa yang akan ditulis karena itu bukanlah penulis.
OLEH : SULTAN
Kamis, 05 November 2009
FUNGSI DAN TUJUAN
Organisasi berfungsi sebagai wadah bagi mahasiswa Unismuh Makassar dalam mengembangkan kreatifitas ilmiah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan serta aktualisasi potensi diri sebagai komunitas ilmiah dan islamiah yang berwawasan luas, cakap, kritis, sekaligus inovatif dan kreatif.
Tujuan
1. Membina dan meningkatkan potensi mahasiswa dalam mengembangkan kreatifitas, skill, serta ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat.
2. Pengembangan dan penyebarluasan ajaran islam, keterampilan, ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam kerangka ilmiah demi untuk kemaslahatan bersama.
OLEH : SULTAN
LATAR BELAKANG ORGANISASI
Mimpi, Angan-angan, Khayalan, ide dan cinta adalah software ruang dan waktu dimana seseorang mahasiswa dituntut harus selalu berupaya membangun karya dan cipta sebagai persembahan terendah untuk permaisuri keilmuan. Keberpihakan pada kebenaran, kemanusiaan dan penajaman potensi diri.
Aksi, kerja keras tanpa pamri dan kebersamaan tak terbatas adalah hardware menebak masa depan dimana seseorang mahasiswa harus selalu mencari format-format penguat gerakan, penahanan gesekan ombak terhadap kerasnya zaman sebagai upaya mengkokohkan struktur dan infrastruktur pribadi maupun institusi keilmuan.
Idealisme tak cukup melawan globalisasi, suara hati tidak cukup memfasilitasi aksi gerakan, ukhwah tak cukup mewadahi seluruh siskom dan dan perangkat. Sehingga diperlukan satu komponen lagi untuk mengejewantahkan secara nyata, tajam, terpercaya, komprehensif dan berkesinambungan, dan penguasaan skill adalah fakta yang tak terbantahkan untuk menjawab tantangan dan zaman.
Sehingga dari konteks ini dibutuhkan integritas antara peranan kampus dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Peranan kampus mestinya sejalan dengan pembinaan kemahasiswaan secara ideologis sebagai prasyarat terwujudnya idealisme seorang mahasiswa, sehingga dapat terbangun dinamika kampus yang ilmiah dan dapat melakukan peran-peran social dalam mengaktualkan ilmunya.maka perlu dibangun piranti-piranti kelembagaan untuk membina, meningkatkan ilmu pengetahuan dan research sebagai bekal dalam mengabdikan diri pada masyarakat.
Sehingga pada tanggal 10 Desember 2005 terbentuklah sebuah lembaga yang dapat membina kreatifitas, skill, dan pengembangan ilmu pengetahuan secara ilmiah dalam bentuk unit kegiatan mahasiswa dengan nama Lembaga kreatifitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian Dan Penalaran (LKIM-PENA) yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar. Yang bergerak dalam 3 bidang :
1. Bidang Penelitian dan Penalaran
2. Bidang Pendidikan dan pelatihan
3. Bidang pengembangan kreatifitas
Yang terwujud dalam beberapa kategori :
A. Penelitian D. Arikel Ilmiah
B. Pengabdian Masyrakat E. Gagasan Tertulis
C. Kewirausahaan F. Inovasi Tekhnologi
Oleh :SULTAN
Rabu, 04 November 2009
PENGURUS LKIM PENA
WAKIL KETUA : DIAN PRAMANA PUTRA
SEKERTARIS : SUADI
W.SEK : MUHALLIM
BENDAHARA :SALMAYANTI
W.BEND :MUQIDZAH
Bidang Penelitian dan Penalaran
Ketua : M.Khairan Rahmat
Sekbid : Zulfiati
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Ketua : Jainuddin
Sekbid : Ahmad Munir
Bidang Pengembangan Kreatifitas
Ketua : Sulkifli
Sekbid : Sultan AL Mujahidin
Senin, 02 November 2009
PEREKRUTAN ANGGOTA BARU
(Perekrutan Anggota Baru)
LKIM PENA
UNISMUH MAKASSAR
IN DOOR :
Auditorium Al-Amien,
19-21 November 2009
OUT DOOR :
Malino,
8-10 Desember 2009
Posko Pendaftaran : Pelataran Mesjid Unismuh
Minggu, 01 November 2009
PEDOMAN ORGANISASI
PEDOMAN ORGANANISASI
LEMBAGA KREATIVITAS ILMIAH MAHASISWA PENELITIAN DAN PENALARAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PERIODE 2009-2010
LATAR BELAKANG
Dengan memohon inayah Allah SWT, semoga segala aktifitas keseharian kita bernilai ibadah di sisi-Nya dan lebih maju dari hari hari sebelumnya, amin.
Perguruan tinggi sebagai miniatur peradaban dan kemajuan intelektual sebuah zaman adalah institusi yang paling mungkin menjadi laboratorium masyarakat. Tuntutan tridarma perguruan tinggi mestilah diejawantahkan dengan memposisikan diri sebagai wadah elaborasi dinamika perubahan yang direfleksikan melalui ilmu pengetahuan dan peran-peran soial.
IIlmu pengetahuan diposisikan sebagai sesuatu yang suci pada tatanan universal dan paripurna. Ilmu pengetahuan adalah pijakan dasar bagi insan akademik untuk sebuah bangunan peradaban kemanusiaan. Kesadaran diri sebagai cita dasar keilmuan akan menjadi cerminan norma dan etika intelektual. Dari sinilah kematangan jiwa yang berpadu di atas kekuatan moral spiritual akan menjadi seuntai harapan.
Dalam konteks ini dibutuhkan integritas antara peranan kampus dalam pengembangan ilmu npengetahuan. Peranan kampus mestinya sejalan dengan pembinaan kemahasiswaan secara ideologis sebagai prasyarat terwujudnya idealisme seorang mahasiswa, sehingga dapat terbangun dinamika kampus yang ilmiah dan dapat melakukan peran-peran sosial dalam mengaktualkan ilmunya. Ilmu pengetahuan dan pemahaman teknologi oleh mahasiswa menjadi sebuah barometer dari peran sosial mahasiswa sekaligus merupakan indikator kemajuan ilmu pengetahuan dalam intstitusi kampus.
Sadar dengan posisi sebagai sosok yang memiliki tanggungjawab sosiall sebagai bentuk partisipasi dan aktualisasi ilmu pengetahuan untuk mengabdikan diri pada masyarakat maka perlu dibangun piranti-piranti kelembagaan untuk membina, meningkatkan ilmu pengetahuan dan research sebagai bekal dalam mengabdikan diri pada masyarakat, maka dipandang perlu terbentuknya lembaga yang dapat membina kreativitas, skill, dan pengembangan ilmu pengetahuan secara ilmiah dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa yang dipola dengan nama Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian Dan Penalaran (LKIM-PENA)
Sadar akan pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam institusi kampus, melihat lemahnya minat dan hasrat mahasiswa Unismuh Makassar dalam berkreasi secara Ilmiah merupakan ispirasi lahirnya lembaga kreativitas ini. Pelatihan Peningktan kreativitsas mahasiswa beberapa waktu yang lalu sebagai dasar untuk pembentukan lembaga yang dapat membina kreativitas dan skill mahasiswa secara ilmiah, maka dengan tekad dan keinginan untuk membina nilai-nilai intelektual di Unismuh Makassar maka sekelompok mahasiswa membentuk lembaga yang disebut Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran sebagai miniatur peradaban ilmu pengetahuan yang independen.
BAB I
NAMA, WAKTU, TEMPAT, dan KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini diberi nama Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran yang disingkat (LKIM-PENA)
Pasal 2
Waktu
Organisasi ini didirikan pada hari Sabtu tanggal 10 Bulan Desember tahun 2005 di makassar untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
Tempat
Organisasi ini bertempat di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar.
Pasal 4
Kedudukan
Organisasi ini berkedudukan pada level tingkat Universitas yang merupakan kelengkapan non struktural Universitas Muhammadiyah Makassar.
BAB II
AZAS, LANDASAN, SIFAT, FUNGSI DAN TUJUAN
Pasal 5
Azas
Lembaga Intra Mahasiwa UMM berdasarkan atas azas Islam.
Pasal 6
Landasan
Organisasi ini menganut landasan:
- Landasan Prinsipil: Qur’an dan Sunah Rasul.
- Landasan operasional ilmiah dan pengembangan Kreativitas (Aktivisme).
Pasal 7
Sifat
Organisasi ini bersifat independent, demokratis, penelitian dan pengabdian.
Pasal 8
Fungsi
Organisasi ini berfungsi sebagai wadah bagi mahasiswa unismuh makassar dalam mengembangkan kreativitas ilmiah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan serta aktualisai potensi diri sebagai komunitas ilmiah dan islamiah yang berwawasan luas, cakap, kritis, sekaligus inovatif dan kreatif.
Pasal 9
Tujuan
Organisasi ini bertujuan:
1. Membina dan meningkatkan potensi mahasiswa dalam mengembangkan Kreativitas, skill serta ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyrakat sejahtera sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat.
2. Pengembangan dan penyebarluasan ajaran islam, keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kerangka ilmiah demi untuk kemaslahatan bersama.
BAB III
KEPENGURUSAN
Pasal 10
Masa Kepengurusan
Masa kepengurusan Unit Kegiatan Mahasiswa Penelitian dan Penalaran adalah satu tahun periode masa kepengurusan ( 1 tahun periode).
Pasal 11
Kriteria Kepengurusan
1. Mahasiswa aktif yang telah mengikuti pengkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan minimal DAD serta dibuktikan secara administrative.
2. Memiliki pengalaman organisasi dan pernah terlibat pada organisasi intra mahasiswa UMM pada level yang ada dibawahya atau selevelnya.
3. Tidak cacat organisasi.
4. Telah mempersembahkan karya ilmiah dan serta membuat dan mempresentasekan didepan anggota/pengurus.
Pasal 12
Rangkap Jabatan
1. Ketua Umum tidak dibenarkan merangkap sebagai Ketua pada organisasi lain kecuali pada organisasi kemahasiswaan nasional.
2. Selain poin I diatas dibolehkan merangkap jabatan pada organisasi lain.
Pasal 13
Kehilangan Hak Kepengurusan
Pengurus Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran Universitas Muhammadiyah Makassar dapat kehilangan hak kepengurusannya apabila :
1. Meninggal dunia,
2. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, secara tertulis.
3. Skorsing (Skorsing Akademik)
4. Melakukan pelanggaran dan atau pencemaran nama baik organisasi.
Pasal 14
Sanksi
Pengurus yang melanggar pedoman organisasi akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
1. Pengurus yang melalaikan tugas dan kewajibannya maka diberi peringatan oleh ketua umum sampai dua kali secara tertulis.
2. Apabila ketua umum melakukan pelanggaran dan atau mencemarkan nama baik organisasi diberi peringatan secara tertulis pada forum organisasi yang dimediasi oleh staf ketua.
3. Apabila peringatan yang diberikan tidak diindahkan, maka tuntutan pencabutan hak kepengurusannya dilakukan melalui rapat pengurus.
Pasal 15
Pembelaan
Pengurus organisasi yang terindikasi melakukan pelanggaran dan atau pencemaran nama baik organisasi dikenakan sanksi dan diberi kesempatan membela diri dalam forum organisasi.
BAB IV
KOMPONEN ORGANISASI
Pasal 16
Pengurus
Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran diurus dan dijalankan oleh Ketua Umum, Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Bidang, Sekretaris Bidang dan Anggota.
Pasal 17
Pengurus dan anggota adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan atau perekrutan anggota yang telah lolos dalam pemagangan yang ditentukan oleh aturan lembaga.
Pasal 18
Penasehat dan Pembina
1. Penasehat adalah terdiri atas Rektor, PR III.
2. Pembina adalah mereka yang telah di SK-kan oleh pimpinan universitas yang dianggap kapabel dalam membina yang diusulkan oleh pengurus LKIM-PENA.
BAB V
MEKANISME KERJA KEPENGURUSAN
Pasal 19
Ketua Umum
A. Kedudukan
1. Berkedudukan sebagai pelaksana tugas harian organisasi.
2. Bilamana Ketua Umum berhalangan tidak tetap, maka ketua umum memandair salah satu wakil ketua/ staf ketua.
3. Bilamana Ketua Umum Berhalangan tetap maka pengurus memilih pelaksana tugas Ketua Umum melalui forum organisasi.
B. Fungsi dan tanggung Jawab
1. Ketua Umum berfungsi sebagai perencana, pengkoordinir, penggerak, dan pengawas kegiatan harian organisasi.
2. Ketua Umum bertanggung jawab atas seluruh kegiatan harian organisasi.
C. Hak dan Wewenang
1. Memiliki hak bertanya, berpendapat, menjawab, menyanggah pengurus dan pimpinan universitas.
2. Berhak mengadakan pembelaan di depan forum organisasi.
3. Berhak memakai nama organisasi baik di dalam maupun ke luar universitas sesuai dengan pedoman organisasi dan AD/ART lembaga intra mahasiswa.
4. Berwewenang mengadakan kerja sama dengan organisasi lain baik di dalam maupun di luar kampus dengan persetujuan pengurus dan pimpinan universitas jika diangap perlu.
5. Berwewenang meminta pertanggungjawaban para Ketua bidang.
D. Tugas dan Kewajiban
1. Bertugas sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan harian organisasi.
2. Berkewajiban melaksanakan amanah organisasi sesuai dengan Pedoman organisasi dan amanah organisasi lainnya.
Wakil Ketua
A Kedudukan
1. Berkedudukan sebagai pembantu ketua umum.
2. Bilamana Wakil Ketua berhalangan tidak tetap, maka Ketua Umum mengangkat pelaksana tugas Wakil Ketua.
3. Bilamana Wakil Ketua berhalangan tetap, maka Ketua Umum dapat mengangkat wakil Ketua umum tetap melalui forum organisasi.
B. Fungsi dan Tanggung Jawab
1. Berfungsi membantu Ketua Umum sebagai perencana, pengkoordinir dan penggerak kegiatan harian organisasi.
2. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
C. Hak dan Wewenang
1. Memiliki hak bertanya, berpendapat, menjawab, menyangga tentang hal-hal yang berhubungan dengan organisasi.
2. Berhak mengadakan pembelaan di depan forum organisasi.
3. Berhak memakai nama organisasi baik ke dalam maupun ke luar universitas sesuai dengan pedoman organisasi.
D. Tugas dan Kewajiban
1. Bertugas membantu tugas-tugas Ketua umum.
2. Berkewajiban melaksanakan amanah organisasi sesuai dengan pedoman organisasi dan amanah organisasi lainnya.
Sekretaris Umum
A. Kedudukan
1. Berkedudukan sebagai pelaksana harian organisasi di bidang administrasi dan kesekretariatan.
2. Bilamana Sekretaris umum berhalangan tidak tetap, maka pelaksana tugas adalah sekretaris bidang yang dimandatir.
3. Bilamana Sekretaris umum berhalangan tetap, maka pengurus memilih pelaksana tugas Sekretaris umum melalui forum organisasi.
B. Fungsi dan tanggung Jawab
1. Berfungsi sebagai pelaksanan dan pengawas administrasi dan kesekretariatan.
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi dan kesekretariatan organisasi.
C. Hak dan Wewenang
1. Berhak bertanya, berpendapat, menjawab, dan menyanggah hal-hal yang berhubungan dengan administrasi dan kesekretariatan serta aktivitas organisasi lainnya.
2. Berhak melakukan pembelaan di depan forum organisasi.
3. Berwewenang untuk merencanakan, mengelola, dan mengembangkan kegiatan organisasi sesuai dengan bidang administrasi dan kesekretariatan.
D. Tugas dan Kewajiban
1. Bertugas melaksanakan, mengkoordinir, dan memeriksa administrasi dan kesekretariatan yang bersifat umum.
2. Berkewajiban menjaga organisasi dan mempertanggungjawabkan kegiatan administrasi dan kesekretariatan kepada Ketua Umum.
Bendahara
A. Kedudukan
1. Berkedudukan sebagai pelaksana harian organisasi dibidang keuangan.
2. Bilamana bendahara berhalangan tidak tetap, maka pelaksana tugas adalah anggota yang dimandatir.
3. Bilamana Bendahara berhalangan tetap, maka pengurus memilih pelaksana tugas Bendahara melalui forum organisasi.
B. Fungsi dan tanggung Jawab
1. Berfungsi sebagai pelaksana dan pengawas keuangan organisasi.
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan keuangan organisasi.
C. Hak dan Wewenang
1. Berhak bertanya, berpendapat, menjawab dan menyanggah hal-hal yang berhubungan dengan keuangan organisasi.
2. Berhak melakukan pembelaan di depan forum organisasi.
3. Berwewenang untuk merencanakan, mengelola, dan mengembangkan kegiatan organisasi di bidang keuangan.
D. Tugas dan Kewajiban
1. Bertugas menyelesaikan dan memeriksa keuangan organisasi.
2. Berkewajiban mempertanggung jawabkan keuangan organisasi kepada Ketua Umum.
Ketua Bidang
A. Kedudukan
1. Berkedudukan sebagai pelaksana harian organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2. Bilamana Ketua bidang berhalangan tidak tetap, maka pelaksana tugas adalah anggota bidang yang dimandatir.
3. Bilamana Ketua bidang berhalangan tetap, maka pengurus memilih pelaksana tugas melalui forum organisasi.
B. Fungsi dan tanggung Jawab
1. Berfungsi sebagai pelaksana pengawasan kegiatan organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pengawasan harian organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
C. Hak dan Wewenang
1. Berhak bertanya, berpendapat, menjawab, dan menyanggah hal-hal yang berhubungan dengan bidangnya masing-masing.
2. Berhak melakukan pembelaan di hadapan forum organisasi.
3. Berhak menggantikan ketua jika berhalangan tidak tetap dan bila dimandatir.
4. Berwewenang melakukan pengawasan kegiatan organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
D. Tugas dan Kewajiban
1. Bertugas melaksanakan, menyelesaikan, mengkoordinir, dan memeriksa kegiatan organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2. Berkewajiban mempertanggung-jawabkan kegiatan organisasi sesuai dengan bidangnya masaing-masing kepada Ketua Umum.
Sekretaris Bidang
A. Kedudukan
1. Berkedudukan sebagai pembantu ketua bidang dalam melaksanakan tugas harian organisasi di bidang administrasi dan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2. Bilamana Sekretaris bidang berhalangan tidak tetap, maka pelaksana tugas adalah anggota bidang yang dimandatir.
3. Bilamana Sekretaris bidang berhalangan tetap, maka pengurus memilih pelaksana tugas Sekretaris bidang melalui forum organisasi.
B. Fungsi dan Tanggung Jawab
1. Berfungsi sebagai pembantu Ketua bidangi dalam melaksanakan dan mengawasi kegiatan harian organisasi di bidang administrasi dan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pengawasan harian organisasi sesuai di bidang administrasi dan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
C. Hak dan Wewenang
1. Berhak bertanya, berpendapat, menjawab, dan menyanggah hal-hal yang berhubungan dengan administrasi dan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2. Berhak melakukan pembelaan di hadapan forum organisasi.
3. Berhak menggantikan Sekretaris Umum jika berhalangan tidak tetap dan dimandatir.
4. Berwewenang membantu Ketua bidang dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan administrasi dan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Pasal 20
Hak dan Kewajiban Pengurus/anggota
1. Setiap pengurus mempunyai hak bicara dan hak suara.
2. Setiap pengurus berkewajiban mematuhi dan melaksanakan pedoman organisasi.
3. Aktif selama dalam kepengurusan.
4. Menjaga nama baik organisasi.
5. Mengutamakan kepentingan organisasi dibanding dengan kepentingan pribadi.
Pasal 21
Keanggotaan
Keanggotaan dalam LKIM PENA adalah
1. Anggota Kehormatan : Mantan Pengurus yang telah berjasa membangun lembaga.
2. Anggota Luar biasa : Semua mantan pengurus.
3. Anggota biasa : Mereka yang tel;ah melalui mekanisme perekrutan anggota LKIM PENA dan dinyatakan lulus.
BAB VI
MEKANISME PEREKRUTAN ANGGOTA
Pasal 22
1. Mengikuti workshop anggota.
2. Membuat karya Ilmiah
3. Anggota baru dikukuhkan setelah melalui masa pendampingan selama dua bulan
BAB VII
FORUM ORGANISASI
Pasal 23
Forum-forum organisasi terdiri dari :
a. Rapat Pengurus
b. Rapat Pimpinan
c. Rapat Bidang
d. Rapat Harian
e. Rapat Kerja
f. Rapat koordinasi,
g.. Musyawarah Anggota
h. Musyawarah Anggota Luar Biasa
a. Rapat Pengurus
Rapat yang dilaksananakan oleh pengurus untuk amembahas kepentingan organisasi baik yang telah direncanakan maupun yang belum demi pengembangan organisasi yang dihadiri oleh seluh pengurus.
b. Rapat Pimpinan
Rapat yang dilaksanakan oleh organisasi setiap saat untuk membahas keperluan mendesak dan bersifat strategis yang dihadiri oleh ketua umum, Wakil Ketua, sekretaris, dan bendahara. dan Ketua-Ketua Bidang.
c. Rapat Bidang
Rapat BIdang adalah rapat yang dilaksanakan oleh bidang untuk membahas hal – hal yang sesuai dengan bidangnya masing-masing, yang dihadiri oleh penngurus bidang.
d. Rapat Harian
Rapat Harian adalah yang dilakukan oleh oleh organisasi untuk membahas hal-hal yang sifatnya biasa.
e. Rapat Kerja
Rapat yang dilaksanakan oleh pengurus untuk menyusun program kerja yang akan dilaksanakan selama periode kepengurusan yang dihadiri oleh seluruh pengurus.
f. Rapat Koordinasi
Rapat koordniasi dilaksanakan oleh pengurus dalam upaya melakukan koordinasi dan konsolidasi antar Departemen dan pengurus lembaga kemahasiswaan se-UMM serta pimpinan universitas untuk membahas kepentingan organisasi yang berhubungan dengan lembaga lain.
g. Musyawarah Anggota
1. Musyawarah Anggota adalah forum permusyawaratan tertinggi..
2. Musyawarah Anggota dilaksanakan setiap akhir kepengurusan.
3. Musyawarah dinyatakan sah apabila dihadiri oleh 2/3 pengurus organisasi dan dihadiri oleh anggota.
4. Apabila poin ke 3 tidak terpenuhi maka musyawarah anggota ditunda 2x60 menit, setelah itu dapat dilanjutkan dan dunyatakan sah.
5. Musyawarah Anggota dilaksanakan untuk mendengarkan dan menevaluasi laporan pertanggungjawaban Pengurus secara langsung, memberhentikan dan memilih pengurus yang baru.
h. Musyawarah Anggota Luar Biasa
1. Musyawarah Anggota Luar Biasa dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap pedoman atau aturan kelembagaan yang lain.
2. Musyawarah Anggota Luar Biasa dilaksanakan apabila diusulkan oleh 2/3 pengurus organisasi.
3. Musyawarah Anggota Luar Biasa dinyatakan sah apabila dihadiri oleh 2/3 pengurus organisasi.
4. Musyawarah Anggota Luar Biasa dilaksanakan untuk mendengarkan dan menevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus secara langsung, dan memberhentikan pengurus serta membentuk pengurus definitive yang baru.
BAB VIII
PERMUSYAWARATAN
Pasal 24
Yang dimaksud dengan permusyawaratan adalah wahana pengambilan keputusan yang dihadiri oleh pengurus dan/atau anggota Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran.
BAB IX
PENGESAHAN DAN PELANTIKAN
Pasal 25
Ketua dan pengurus dilantik serta diambil sumpah dan janjinya oleh Pimpinan Universitas (Rektor) atas nama mahasiswa universitas muhammadiyah makassar.
BAB X
A T R I B U T
Pasal 26
Atribut organisasi terdiri dari :
1. Lambang oragnisasi disesuaikan dengan lambang universitas.
2. Pakaian Dinas Harian sebagai seragam organisasi.
3. Hymne, Mars, Lagu, Motto, Bendera
Pasal 27
Administrasi Persuratan
Contoh nomor
001/A atau B/LKIM-PENA/Zulkaiddah/1426H
Keterangan:
001 : Nomor
A :
B :
UKM-PENA : Nama lembaga atau organisasi
Zulkaiddah : Bulan Hijriah
1426 H : tahun Hijriah
Contoh Nomor persuratan untuk kepanitiaan adalah:
001/Panpel/LKIM-PENA/Zulkaiddah/1426H
Keterangan:
001 : Nomor
Panpel : Tanda kepanitiaan.
UKM-PENA : Nama lembaga / organisasi
Zulkaiddah : Bulan Hijriah
1426 H : tahun Hijriah
Contoh bentuk persuratan terlampir.
BAB XI
KEUANGAN
Pasal 28
Keuangan LKIM PENA UMM berasal dari:
1. Anggaran/dana Kemahasiswaan Unismuh Makassar.
2. Usaha yang sah, halal dan tidak mengikat.
3. Iuran anggota Rp. 10.000,- selama kepengurusan
BAB XII
HARTA BENDA ORGANISASI
Pasal 29
Yang dimaksud dengan harta benda organisasi adalah barang inventaris yag berupa perangkat keras maupun lunak yang ditinggalkan oleh pengurus sebelumnya atau yang diusahakan oleh pengurus yang bersangkutan.
BAB XIII
PERUBAHAN PEDOMAN ORGANISASI
Pasal 30
1. Perubahan pedoman organisasi hanya dapat dilakukan melalui forum yang berwenang untuk itu.
2. Hal-hal yang mendesak akan diatur pada aturan-aturan yang lain.
BAB XIV
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 31
Pembubaran Lembaga hanya dapat dilakukan melalui forum yang berwenang untuk itu.
BAB XV
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 32
Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman organisasi akan diatur dalam aturan tambahan yang tidak bertentangan dengan pedoman organisasi.
BAB XVI
P E N U T U P
Pasal 33
Pedoman Organisasi ini berlaku setelah disahkan oleh forum organisasi Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran Universitas Muhammadiyah
TIM PERUMUS
(KARATEKER PEMBENTUKAN ORGANISASI)
MULYADI MAPPARESSA HASBIL HATTA ABD. LATIF

PEDOMAN ORGANANISASI
LEMBAGA KREATIVITAS ILMIAH MAHASISWA PENELITIAN DAN PENALARAN
( L K I M – P E N A )
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PERIODE 2009-2010
RANCANGAN OPERASIONAL LEMBAGA
LEMBAGA KREATIVITAS ILMIAH MAHASISWA
PENELITIAN DAN PENALARAN
( L K I M – P E N A )
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PERIODE 2009-2010
RANCANGAN PENGEMBANGAN KEUANGAN
LKIM PENA
A. Pendahuluan
Pada dasarnya konsep keuangan berpengaruh terhadap suatu system yang didalmnya tak lain adalah sebuah kegiatan. Jika kita melihat, mereka dalam menjalankan suatu aktivitas kelembagaan maka perlu ada dukungan dalam bidang perbendaharaan atau keuangan. sehingga roda dan konsepsi kegiatan akan jalan sesuai dengan naluri kita.
Aktivitas dan kejelian dalam sebuah pembendaharaan akan lebih penting dari sebuah kalimat tanggungjawab. Didalam proses komunikasi kegiatan serta jalannya paham paham multi fungsi yang ingin dituju serta arus transformasi yang akan dikembangkan dan disalurkan kepada masing-masing bidang merupakan bukti loyalitas adanya sebuah konsep keuangan.
B. Konsep Dasar Keuangan
Kebendaharaan lebih diarahkan bagaimana meningkatkan serta mensinergikan kegiatan kearah pencapaian tujuan atau kesuksesan dalam kegiatan tersebut sehingga diperlukan suatu usaha kearah pengembangan modal dalam lembaga ini serta membuat pola pembendaharaan yang paten.
C. Program Kerja
Adapun program pendukung dari kebendaharaan adalah
1. Adanya usaha dari hasil kreasi pengurus LKIM PENA.
2. Melaksanakan bazaar.
3. Intensifikasi iuran anggota
4. Pengadaan kotak infak setiap rapat
D. Sistematika Laopran Keuangan
Sistematika pelaporan keuangan LKIM PENA sebagai berikut:
1. Nomor
2. Keterangan
3. Debet
4. Kredit
5. Saldo
Tabel Laporan Keuangan
| Tanggal | Keterangan | Debet | Kredit | Saldo |
| | | | | |
Demikianlah rancangan program keuangan LKIM PENA semoga dapat dijadikan acuan lembaga kedepan.
RANCANGAN PENGEMBANGAN BIDANG I
PENELITIAN DAN PENALARAN
PROLOG
Mimpi, angan-angan, khayalan, cita-cita, ide dan cinta adalah software ruang dan waktu dimana seorang mahasiswa dituntut harus selalu berupaya membangun karya dan cipta sebagai persembahan terendah untuk permaisuri keilmuan. Keberpihakan pada kebenaran, kemanusiaan dan penajaman potensi diri.
Aksi, kerja keras tanpa pamrih dan kebersamaan tak terbatas adalah hardware menembak masa depan dimana seorang mahasiswa harus selalu mencari format-format penguat gerakan, penahan gesekan ombak terhadap kerasnya zaman sebagai upaya mengokohkan struktur dan infrastruktur pribadi maupun institusi keilmuan. Idealisme tak cukup melawan globalisasi suara hati tidak cukup memfasilitasi aksi gerakan, ukhuwah tak cukup mewadahi seluruh siskom dan perangkat perjuangan. Sehingga, diperlukan satu komponen lagi untuk mengejawantahkan secara nyata, tajam, terpercaya, komprehensif dan berkesinambungan, dan penguasaan skill adalah fakta yang tak terbantahkan untuk menjawab tantangan zaman, pilihan adalah sebuah keputusan, keputusan adalah sebuah pilihan. Jika hal itu terjadi maka menjadi konsekuensi logis bagi kita dan beristiqomah menjalankannya sampai titik akhir.
A. Pendahuluan
Membaca kembali sejarah tentu saja tidaklah cukup untuk menggagas sebuah perubahan, Yang dibutuhkan adalah sebuah refleksi kritir demi membongkar determinasi – determinasi sejarah, yang kadang menggumpal menjadi romantisme, mejadi masa lalu yang membunuh masa depan. Demikianlah pun kita hendak berbicara tentang sejarah kemahasiswaan. Jikalau kita tidak melihat pembacaan yang kritis sebagai refleksi atas peran – peran kemahasiswaan dalam upaya memberi tanda atas setiap gerak zaman, maka bisa jadi kosa kata “ Mahasiswa “ kehilangan roh aktivisme, menjadi keringdari semangat “ Sense Of Change “ ( Ghirah untuk sebuah perubahan ), Terjebak dalam track linier, ( Kamar – kampus – Kampung – Kawin ) dan lebih celaka lagi menyelam jaring - jaring pragmatisme ( Mentunasusilakan gerakan)
Meneropong cerah harapan peradaban mahasiswa diperlukan refleksi kritis atas entitas dan konteks zaman yang sedang berlangsung, tentu saja tidak dalam paradigma deterministic. Namun setiap fase gerak sejarah memiliki karakter khas zaman masing-masing, sehingga diperlukan penyikapan dan kearifan kekinian. Dengan demikian lembaga kemahasiswaan senantiasa diupayakan untuk memiliki sense of reality (kepekaan social). Nah, pertanyaan sekarang dititik mana gerakan dan lembaga kemahasiswaan berada dalam matriks sejarah keindonesiaan? jikalau kita gagal menjawab ini, berarti kita kehilangan peta sosiologis realitas kekinian, dari sisni alamat gerakan kemahasiswaan akan tersesat dalam “dinding racun” sejarah estabilished.
Dalam biografi perjalanan kemahasiswaan di Unismuh Makassar, Ketika sejarah menunjuk tahun 2005, ketika itu lahir embrio yang memiliki tendensi kreatif membangun horizon intelektualitas dan aktivisme sebagai episteme kritisnya, sebuah community yang ingin keluar dari kegagapan dan kegamangan membaca realitas kampus dan relasi-relasi yang ada didalamnya, kehendak dalam mentranspormasikan pemanusiaan masyarakat kampus yang tidak terjebak dalam fatamorgana hubungan dealektika retoris, melainkan senantiasa bergerak dan mengalir menuju konstruktivisme , intelektualitas dan aktivisme menjadi episteme kritis, lahirnya Lembaga Kretaifitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian Dan Penalaran ( LKIM PENA ) UMM
B. Urgensi Bidang
Bidang Penelitian dan pernalaran merup[akan salah satu bidang LKIM PENA yang memiliki peran yang signifikan dalam mengkonstuksi orientasi organisasi , kehadirannya tentu dimaksudkan untuk meraup totalitas visi sistemik LKIM – PENA sehingga bidang ini diniscakan menjadi katalisator yang manifest dalam ranah penelitian dan penalaran Eksis tidaknya LKIM – PENA sangat ditunjang oleh progresifitas kinerja bidang ini. Disebabkan karena icon komunity ini menjadi lembaga yang niscaya dinanti karena terletak dari penvcapaian hasrat membangun kultur intelektual, yang termanifestasikan dalam upaya menalari setiap wacana yang bergulir dan dibarengi dengan inovasi kreatif dengan tema penelitian sehingga urgensi bidang penelitian dan penalaran memiliki empat landasan paradigmatic sebagai rumusan konsepsional sekaligus acuan fungsionalnya.
1. Membangun kultur akademik yang memiliki intelegensi yang tinggi kepekaan rasa, dan kreativitas yang inovatif.
2. Meransang tumbuhnya penajaman potensi diri dan visi kelimpahan mahasiswa yang mampu mencermati perkembangan zaman.
3. Menanamkan semangat menemukan, meneliti, mencipta, dan membangun inovasi kreatif dalam memahami gejala social peradaban.
4. Menumbuhkembangkan semangat mencintai keilmuan sebagai upaya mempertahankan peradaban yang tercerahkan.
C. Konsep Dasar Bidang
Bidang ini diarahkan kepada penanaman nilai apreasiatif terhadap penelitian dan penalaran yang advokatif serta indigen (peka konteks) sebagai cermin kecintaan terhadap keilmuan.
D. Konsep Pengembangan Bidang
Diarahkan kepada pengembangan penelitian dan penalaran yang berdaya guna terhadap khasanah keilmuan serta meransang terciptanya penemuan yang inovatif dan kreatif.
E. Program Kerja
Sensitifitas bidang dalam membaca fenomena zaman yang senantiasa bergulir, memerlukan metodologi prakmatisme sebagai rumusan tafsirnya. Upaya ini niscaya untuk menilik hasrat kreatif dalam asas pencapaian orientasi bidang.
a. Program Jangka Pendek
Program jangka pendek dimaksudkan untuk mengeskalasi sejumlah rencana kerja yang memiliki tendensi yang cepat, berkala dan temporer. Program ini dijadikan landasan dalam meraih maksud pencapaian target organisasi yang berskala jangka pendek.
b. Program Jangka Panjang
Program ini merupakan upaya dalam mencapai target bidang yang memiliki orientasi masa depan, target yang sifatnya terasa lebih lama dan kreatif teraktualkan dalam sejumlah desain program.
Urgensi program kerja
Untuk mencapai target organisasi yang senafas dengan latar belakang dan visi yang menjadi roh aktivismenya> Keberadaan program sebagai rencana kerja menjadi elemen inti dalam mencapai maksud organisasi. Begitupun adanya bidang penelitian dan penalaran LKIM PENA memiliki aperangkat metodologis untuk mendulang pencapaian kehendak bidang dan pencapaian visi organisasi. Sebagai lembaga penelitian dan penalaran, peran strategis program kerja sangat signifikan dakam membangun concern, penyadaran pendampingan dan pemberdayaan SDM mahasiswa yang tidak lepas dari paradigma penelitian dan penalaran.
F. Ikhtiar Program Kerja
Berikut merupakan ihtiar program kerja bidang penelitian dan penalaran LKIM PENA
1. Identifikasi wacana terkini.
2. Intensifikasi kajian kajian (social, budaya, politik, agama, dan sains).
3. Penggalakan gerakan gemar membaca dan menulis.
4. Bedah buku kontemporer.
5. Seminar dan workshop wacana dan pemikiran.
6. Intensifikasi penelitian langsung.
7. Pembentukan tim peneliti.
8. Penulisan karya ilmiah dan karya fiksi.
9. Monitoring penelitian.
G. Rancangan Anggaran Biaya Program Kerja (RABPK)
| No | Program | Aktualisasi | Skala | Anggaran |
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. | Identifikasi wacana terkini. Intensifikasi kajian kajian (social, budaya, politik, agama, dan sains). Penggalakan gerakan gemar membaca dan menulis. Bedah buku kontemporer. Seminar dan workshop wacana dan pemikiran. Intensifikasi penelitian langsung. Pembentukan tim peneliti. Penulisan karya ilmiah dan karya fiksi. Monitoring penelitian. | Awal periode 2 x sebulan Maret – April 2x sebulan 1 x 2 bulan Maret-Agus Februari Sep-Des Juli-Agus | Sekunder Primer Primer Primer Sekunder Primer Primer Primer Sekunder | Rp. 200.000,- Rp. 200,000,- Rp. 200.000,- Rp. 200.000,- Rp.2.000.000,- Rp.5.000.000,- Rp. 200.000,- Rp.7.500.000,- Rp. 500.000,- |
RANCANGAN PENGEMBANGAN BIDANG II
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
A. Konsep Dasar Bidang
Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran (LKIM-PENA) yang bertujuan Membina dan meningkatkan potensi mahasiswa dalam mengembangkan Kreativitas, skill serta ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyrakat sejahtera sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat, serta Pengembangan dan penyebarluasan ajaran islam, keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kerangka ilmiah demi untuk kemaslahatan bersama.
Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut maka perlu dilakukan akselerasi yang dapat membiana skill dan kemampuan mahasiswa dalam membuat karya ilmiah, kreativitas dan kepekaan social sehingga mampu menjawab tantangan social masyarakat dimasa akan datang.
Dalam pembukaan Undang Undang Dasar disebutkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa, atas dasar itu konsep pencerdasan rakyat yang perlu dilakukan adalah melakukan pendidikan dan latihan sehingga terbina kreativitas dan skill pada diri mahasiswa yang diharapkan mampu menjawab tantangan global kedepan.
Bidang Pendidikan dan Pelatihan LKIM PENA memiliki sebuah tanggungjawab untuk melahirkan sosok manusia paripurna yang memiliki sens of social yang tinggi serta skill dan kecakapan hidup yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat akan pentingnya ilmu pengetahuan dalam melakukan aktivitas. Sadar ajan hal tersebut maka kami akan mempola system pelatihan ayang dapat mewujudkan tercapainya tujuan tersebut.
B. Konsep Pengembangan Bidang
Dalam mengembangakan Bidang Pendidikan dan Pelatihan diperlukan pola system pelatihan dimana dapt memformat main setting mahasiwa untuk menyadari akan pentingnya menggalo potensi yang ada pada diri kita untuk dijadikan sebagai sebuah kekuatan dalam melakukan aktivitas.
C. Program Kerja
memberikan pemahaman kepada mahasiswa sebagai bekal dalam meningkatkan skill dan kemampuannya dalam membuat karya ilmiah merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan bersama dengan pihak universitas sebagai bentuk tanggungjawab dalam pembinaan.
1. Program Jangka Pendek
Program jangka pendek dimaksudkan untuk mengeskalasi sejumlah rencana kerja yang memiliki tendensi yang cepat, berkala dan temporer. Program ini dijadikan landasan dalam meraih maksud pencapaian target organisasi yang berskala jangka pendek.
2. Program Jangka Panjang
Program ini merupakan upaya dalam mencapai target bidang yang memiliki orientasi masa depan, target yang sifatnya terasa lebih lama dan kreatif teraktualkan dalam sejumlah desain program.
Urgensi program kerja
Untuk mencapai target organisasi yang senafas dengan latar belakang dan visi yang menjadi roh aktivismenya Keberadaan program sebagai rencana kerja menjadi elemen inti dalam mencapai maksud organisasi. Begitupun adanya bidang Pendidikan dan Pelatihan LKIM PENA memiliki perangkat metodologis untuk mendulang pencapaian kehendak bidang dan pencapaian visi organisasi. Sebagai lembaga penelitian dan penalaran, peran strategis program kerja sangat signifikan dalam membangun concern, penyadaran pendampingan dan pemberdayaan SDM mahasiswa yang tidak lepas dari paradigma penelitian dan penalaran.
D. Rancangan Anggaran Biaya Program Kerja (RABPK)
| No. | Program | Aktualisasi | Skala | Anggaran |
| 1. 2. 3. 4. 5. | Up Greading Pelatihan Metodologi Penelitian. Pelatihan Komputer dan Pameran Teknologi tepat Guna Pelatihan pembuatan karya tulis. Pelatihan kewirausahaan. | Februari Maret Mei Juli September | Sekunder Primer Primer Primer Primer | Rp. 1.000.000,- Rp. 6.500,000,- Rp. 2.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 2.000.000,- |
RANCANGAN PENGEMBANGAN BIDANG III
PENGEMBANGAN KREATIVITAS
A. Konsep Dasar Bidang
Manusia dalam mengarungi hidupnya senantiasa dihadapkan pada berbagai macam tantangan dan hambatan yang telah menglobal, baik dari segi kehidupan social, budaya, ekonomi bahakan ilmu pengetahuan itu sendiri. Kecenderungan manusia dalam mengadapai tantangan diarahkan kepada ketidak berdayaan dalam mengantisipasi dan keluar dari kemelut tersebut. Padahal ketika tantangan dijadikan sebuah kekuatan maka akan menghasilkan kreativitas yang dapat membuat seseorang menjadi berfikir progresif.
Nilai nilai kreativitas Ilmiah yang terbangun di kalangan mahasiswa khususnya Unismuh Makassar tidak terbudayakan, bahkan hal hal yang seperti itu dihindari dan bahkan ditakuti. Kemudian yang perlu dicermati adalah apakah fenomena seperti ini merupakan keslahan pembinaan terhadap mahsiswa ataukah mahasiswa yang apriori terhadap pengembangan ilmu pengetahuan yang bernuansa ilmiah.
Menciptakan krasi kreasi dapat mempermudah pola pengembangan baik secara individu maupun kelompok dalam rangka tercapainya tujuan untuk menjadikan perilaku yang kreatif sebagai pedoman aksi dalam menjawab kebekuan kreativitas era ini.
Hayalan, angan angan yang selalu mengahntui pikiran kita merupakan sebuah kecamuk yang dapat dijadikan kekuatan sebagai harapan dalam membangun diri dengan berbagai kreativitas.
Menyikapi fenomena social kampus dimana nilai-nilai kreativitas dalam beraktivitas merupakan sebuah katalisastor bagi Bidang Pengembangan Kreativitas untuk menciptakan iklim kampus yang memiliki kesadaran kritis dalam mengembvangakan kareativitas dalam sendi kehidupan kampus yang akan diproyeksikan dalam kehidupan masyarakat.
B. Konsep Pengembangan Bidang
Bidang Pengembangan Kreativitas merupakan salah satu piranti Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran (LKIM-PENA) yang akan mencoba memformat pola pengembangan kreativitas yang dapat diaktualkan dalam bentuk program kerja serta aktivitas lembaga lainnya. Pengrnmbangan tersistematis ayang akan kami lakukan adalah pengembangan diri pribadi, kelompok dan secara berkesinambungan melakukan sebuah penyedaran menyeluruh.
C. Program Kerja
Sensitifitas bidang dalam membaca fenomena zaman yang senantiasa bergulir, memerlukan metodologi prakmatisme sebagai rumusan tafsirnya. Upaya ini niscaya untuk menilik hasrat kreatif dalam asas pencapaian orientasi bidang.
1. Program Jangka Pendek
Program jangka pendek dimaksudkan untuk mengeskalasi sejumlah rencana kerja yang memiliki tendensi yang cepat, berkala dan temporer. Program ini dijadikan landasan dalam meraih maksud pencapaian target organisasi yang berskala jangka pendek.
2. Program Jangka Panjang
Program ini merupakan upaya dalam mencapai target bidang yang memiliki orientasi masa depan, target yang sifatnya terasa lebih lama dan kreatif teraktualkan dalam sejumlah desain program.
Urgensi program kerja
Untuk mencapai target organisasi yang senafas dengan latar belakang dan visi yang menjadi roh aktivismenya Keberadaan program sebagai rencana kerja menjadi elemen inti dalam mencapai maksud organisasi. Lembaga memiliki perangkat metodologis untuk mendulang pencapaian kehendak bidang dan pencapaian visi organisasi. Sebagai lembaga penelitian dan penalaran, peran strategis program kerja yang mampu meningkakan kreativitas mahasiswa yang signifikan dakam membangun concern, penyadaran pendampingan dan pemberdayaan SDM mahasiswa yang tidak lepas dari paradigma penelitian dan penalaran.
D. Rancangan Anggaran Biaya Program Kerja (RABPK)
| No. | Program | Aktualisasi | Skala | Anggaran |
| 1. 2. 3. | Lomba Penulisan Karya Ilmiha, artikel dan Esai. Pembuatan Bulettin dan Mading. Pameran Seni dan Sains | Maret Mei Oktober | Primer Primer Primer | Rp. 5.000.000,- Rp. 1.000,000,- Rp. 2.000.000,- |
